Lonjakan Suara PSI Berpotensi Menciptakan Kekacauan


lonjakan suara psi berpotensi menciptakan kekacauan
Jakarta, MISTAR.ID
Hasil perolehan suara PSI pada Pemilu 2024 banyak dipertanyakan lantaran melonjak secara cepat di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU.
Berdasarkan data terbaru dari real count KPU per pukul 04.00 WIB, Senin (4/3/24), suara PSI sudah mencapai 2.404.199 suara atau 3,13 persen. Perolehan suara itu didapat sesuai progres 542.065 TPS dari 823.236 jumlah TPS atau 65.85 persen.
Pada hari Jumat (1/3/24) lalu, suara PSI yang tercatat di Sirekap masih di angka 2.291.882. Banyak pihak menilai kenaikan suara PSI itu sangat janggal.
Sementara dari hasil quick count beberapa survei, mencatat bahwa PSI tidak akan lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen.
Baca juga: Soal Kenaikan Suara PSI, Begini Respon KPU
Perolehan suara PSI diperkirakan mentok di bawah 3 persen. Contohnya hasil quick count Litbang Kompas mencatat dari data yang masuk 99,35 persen, PSI hanya memperoleh suara sebesar 2,81 persen.
Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan bahwa ledakan suara PSI patut dicurigai, meskipun kenaikannya belum sampai 4 persen.
“Tetapi, jika melihat pola loncatnya tidak lazim karena data masuk ke data real count KPU sudah mencapai 65, 80 persen”, kata Karyono.
Karyono mengingatkan sejauh ini hasil quick count selalu presisi karena selisih antara hasil penghitungan KPU dengan quick count sangat tipis, yaitu selisihnya 0,1 sampai 1 persen.
Jika merujuk data quick count dari sejumlah lembaga survei, kata Karyono, PSI diprediksi tidak lolos parlemen karena perolehan suaranya berada di kisaran antara 2,6 sampai 2,8 persen. Sedangkan margin error 1 persen dengan sampel 3.000 TPS.
Baca juga: Lonjakan Suara PSI Dinilai Tak Wajar, Grace Natalie: Jangan Menggiring Opini
“Perolehan suara PSI versi quick count paling tinggi 2,8, katakanlah naik 1 persen itu baru 3,8 persen jadi tidak sampai 4 persen,” ujarnya.
Terlebih, Karyono menyatakan jika data sudah masuk 65 persen ke atas, pola volatilitasnya tidak sedrastis suara PSI. Itu sebabnya, menurutnya, wajar apabila banyak pihak yang mempertanyakan lonjakan suara PSI.
Karyono berpendapat jika PSI lolos ambang batas parlemen 4 persen, maka potensi gonjang ganjing akan terjadi karena menyangkut soal kredibilitas lembaga.
Baca juga: Suara PSI Naik Drastis dan Jadi Sorotan, Dinilai Tak Lazim
“Jika nanti benar terjadi suara PSI mencapai ambang batas 4 persen maka bisa menimbulkan kekacauan dan rakyat tidak percaya kepada lembaga survei dan KPU,” ucapnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan sistem penghitungan KPU mengalami masalah sejak awal, publik seharusnya tidak memiliki kewajiban untuk percaya.
“Sehingga hasil yang diterima PSI juga potensial karena faktor kesalahan, atau bahkan pelanggaran semisal penambahan secara tidak normal,” kata Dedi.(cnn/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
KPU Siantar Serahkan Dokumen Hasil Pemilu 2024 ke Provinsi