11.5 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Soal Kenaikan Suara PSI, Begini Respon KPU

Jakarta, MISTAR.ID

Komisioner KPU Idham Holik menanggapi kenaikan suara PSI yang disebut banyak pihak janggal pada Sirekap Pemilu 2024. Dengan tegas ia mengatakan bahwa hasil yang ada dalam Sirekap bukan bagian yang menentukan hasil Pemilu.

Hasil pemilu, kata Idham Holik dengan tegas, ditentukan lewat rekapitulasi manual berjenjang sebagai telah diatur dalam Undang-undang Pemilu. Di mana perolehan suara peserta pemilu yang disahkan KPU adalah hasil berdasarkan rekapitulasi resmi.

Menjawab dinamika ini, Idham Holik menyebut bahwa saat ini rekapitulasi masih ada di tingkat kabupaten/kota. Apabila telah rampung, dokumen suara akan direkapitulasi di tingkat provinsi, dilanjutkan dengan rekapitulasi tidak KPU pusat untuk nanti disahkan.

Baca juga:Suara PSI Naik Drastis dan Jadi Sorotan, Dinilai Tak Lazim

“Insya Allah tanggal 20 Maret 2024 proses rekapitulasi ini sudah selesai sesuai dengan jadwal. Mudah-mudahan berjalan dengan lancar,” ujar Idham, Sabtu (2/3/24).

Sebelumnya, Sirekap menunjukkan kenaikan suara PSI secara cepat. Menariknya, peningkatan terjadi di saat suara partai lain stagnan ataupun turun.

Suara PSI naik sekitar 104 ribu suara atau 0,12 persen pada rentang waktu Jumat (1/3) pagi hingga Sabtu (2/3) siang. Pada saat yang sama, suara PDIP turun dari 16,44 persen menjadi 16,41 persen. (cnn/hm17).

Related Articles

Latest Articles