22.4 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Lantik 7 Anggota Bawaslu Sumut, Rahmat Bagja Ingatkan Beberapa Hal

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 7 orang Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara periode 2023-2028 yang lolos uji kelayakan dan kepatutan resmi dilantik Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, pada Senin (17/7/23) malam.

Ketujuh anggota Bawaslu Sumut yang dilantik itu, yakni Johan Alamsyah, Joko Arief Budiman, M Aswin Diapari Lubis, Payung Harahap, Romson Poskoro Purba, Saut Boangmanalu dan Suhadi Sukendar Situmorang.

Pelantikan itu dibenarkan salah satu anggota Bawaslu Sumut periode 2023-2028, yang juga mantan Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap. “Pelantikan sudah, tadi malam,” ujarnya, pada Selasa (18/7/23).

Baca juga: Calon Anggota Bawaslu Sumut Periode 2023 – 2028 Lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan, Ini Namanya

Bagja dalam arahannya mengatakan, dinamika kepemiluan di Sumut sangat tinggi. Hal itu menjadi sorotan Bawaslu RI, jelang tahun politik 2024.

“Sumut itu beda. Selain Daerah Pemilihan (Dapil) yang banyak, Daftar Pemilih Tetap (DPT) nya juga. Jadi bapak dilantik dengan kondisi DPT yang banyak dan masalah yang juga banyak,” ujar Bagja dalam pernyataan resminya melansir laman Bawaslu.go.id.

Bagja kemudian mengingatkan agar anggota yang dilantik langsung bekerja pada saat ini juga, terutama dalam rekrutmen anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumut.

Baca juga: 14 Bacalon Anggota Bawaslu Sumut Periode 2023-2028 Lulus Tes Kesehatan dan Wawancara

Dia mengungkapkan, dalam rekrutmen ini ada daerah yang masih meninggalkan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama-sama. Untuk itu, dirinya mengajak kepada Anggota Bawaslu Sumut yang terlantik agar meningkatkan kekompakan dan koordinasi antar divisi.

Dengan adanya 2 orang petahana yang terlantik, Bagja berharap, dapat menularkan dan melakukan transformasi bagaimana menjalankan tugas fungsi sebagai anggota Bawaslu Sumut.

“Begitu juga yang dari Bawaslu Kabupaten/Kota. Kami harapkan bisa bekerja sama pada hari ini juga, karena tahapan masih berlangsung. Tahapan seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota, tahapan Daftar Calon Tetap (DCT), proses perbaikan, itu masih berlangsung,” katanya.

Baca juga: Kampanye Belum Dimulai, Bawaslu Sumut Larang Parpol dan Bacaleg Pasang APK

Selanjutnya, dirinya mengingatkan dalam persiapan untuk melakukan proses-proses sengketa, penanganan pelanggaran dan proses pelantikan masih harus terus dilakukan.

“Inilah yang akan bapak lakukan dan juga penuhi tanggung jawabnya terhadap seluruh proses yang ada,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Bawaslu mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota Sumut periode 2023-2028. Pengumuman itu berdasarkan nomor : 492/KP.01.00/K1/07/2023, dimana 7 orang dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan. (ial)

Related Articles

Latest Articles