22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

KPU Siantar Terima Surat Suara Presiden/Wakil Presiden dan DPD

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar telah menerima surat suara DPD RI dan Presiden Wakil Presiden pada Selasa (9/1/24).

Rinciannya yakni, 206.634 lembar DPD RI dan 207.634 lembar Presiden/Wakil Presiden, 1.000 diantaranya digunakan sebagai untuk pemungutan suara ulang.

Ketua KPU Siantar, M Isman Hutabarat mengatakan, surat suara tersebut selanjutnya disimpan di gudang yang berada di Jalan Medan dan Jalan Parapat.

“414 kotak surat suara DPD RI dan 105 kotak surat suara Presiden Wakil Presiden,” kata Isman.

Baca juga: KPU Siantar Order 185.269 Surat Suara

Sebelumnya KPU juga menerima surat suara khusus untuk Presiden/Wakil Presiden dan DPD RI. total sebanyak 1.592 lembar telah diterima mereka. Masing-masing yakni, 796 lembar untuk surat suara Presiden/Wakil Presiden dan 796 lembar DPD RI.

Nantinya masing-masing jenis surat suara akan didistribusikan satu lembar per TPS. “Jumlah TPS di Kota Siantar 796, maka satu lembar surat suara Presiden dan satu lembar DPD RI per TPS,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Untuk surat suara DPR RI sebanyak 206.634 lembar, DPRD Provinsi 206.634, DPRD kabupaten/kota 206.634 lembar. Kemudian surat suara pemungutan suara ulang DPRD kabupaten/kota 3000 lembar.

“Surat suara pemungutan suara ulang masing-masing Dapil 1.000 lembar. Kota Siantar ada 3 Dapil, maka ada 3.000 lembar yang kita terima,” terangnya. (gideon/hm17)

Related Articles

Latest Articles