Deli Serdang, MISTAR.ID
Hasil perolehan pemungutan suara Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang sudah dibacakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang usai dilakukan rekapitulasi di Hotel D’ Prima Jalan Arteri Bandara Kualanamu, Jumat (6/12/24) lalu.
Namun, hingga kini KPU masih menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan daerah-daerah yang tidak bersengketa. Komisioner KPU Deli Serdang Divisi Hukum, Zia Ulhaq Siregar membenarkan hal itu.
Pihaknya masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK berisi daerah yang tidak berperkara. Sehingga rapat pleno penetapan pemenang belum bisa dilakukan.
“Masih menunggu BRPK baru bisa menetapkan pasangan calon terpilih. Kalau tidak tertera berarti belum bisa diumumkan,” ungkapnya, Minggu (5/1/25).
Baca Juga : Pleno KPU Deli Serdang Aci-Lom Lom Raih Suara Tertinggi
Diberitakan sebelumnya, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02 Asri Ludin Tambunan – Lomlom Suwondo unggul berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU Deli Serdang.
Mereka meraih dukungan 229.242 suara, paslon nomor urut 03 M Ali Yusuf Siregar – Bayu Sumantri Agung meraih 138.696 suara dan pasangan nomor urut 01 Sopian – Junaidi meraih 79.462 suara.
Terkait minimnya masyarakat menggunakan hak pilihnya dikarenakan bencana alam banjir kemudian digugat oleh paslon nomor urut 03 ke MK. Mereka berharap dapat dilakukan pemilihan suara ulang (PSU) sesuai dengan PKPU pemilu. (sembiring/hm24)