10.9 C
New York
Sunday, May 12, 2024

KPU Buka Opsi Tayangan Streaming untuk Debat Capres-Cawapres

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kemungkinan menayangkan debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) secara streaming agar dapat diakses oleh masyarakat melalui berbagai platform.

Hasyim Asy’ari, Ketua KPU, mengungkapkan bahwa streaming tersebut dapat berupa video di YouTube atau berbentuk podcast.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah rapat koordinasi antara KPU dan tim kampanye dari ketiga pasangan capres-cawapres pada Rabu (6/12/23).

Baca Juga: Kota Medan Minim Aktivitas Kampanye, Ini Kata Anggota DPRD

“Contohnya, semuanya akan ditayangkan di televisi dan juga nanti di platform-platform seperti streaming, termasuk yang berupa audio. Misalnya, orang bisa mendengarkannya tanpa harus menyaksikannya,” kata Hasyim, dikutip dari CNN Indonesia.

Selain itu, KPU juga akan menentukan beberapa titik untuk nobar (nonton bareng).

Hasyim mengatakan, langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi antusiasme warga yang ingin menonton debat capres-cawapres.

“Jadi KPU juga menyampaikan akan ada beberapa titik yang akan dibuat semacam nobar debat,” jelasnya.

Hasyim menyatakan bahwa KPU akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait keamanan.

Baca Juga: Mundur, Begini Awal Kasus Menjerat Wamenkumham

“Iya, lah [ada antisipasi]. Segala macam tempat dan waktu itu kita koordinasikan dengan kepolisian terkait hal itu,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan bahwa debat capres-cawapres akan diselenggarakan sebanyak lima kali, dengan debat perdana pada 12 November 2023.

KPU juga memperbolehkan setiap tim pasangan capres-cawapres membawa maksimal 50 orang saat debat Pilpres 2024.

Debat akan ditayangkan di stasiun televisi nasional dengan total durasi 150 menit, di mana 120 menit diperuntukkan khusus untuk debat dan sisanya untuk iklan. (CNN/hm22)

Related Articles

Latest Articles