17.1 C
New York
Friday, September 13, 2024

KPU Belum Serahkan Nama-Nama Anggota DPRD Sumut Terpilih ke Sekwan

Medan, MISTAR.ID

Lantaran belum semua partai politik (parpol) menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), sampai saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) belum menyerahkan nama-nama anggota DPRD Sumut terpilih ke Sekretariat DPRD Sumut.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Provinsi Sumut, Agus Arifin saat dikonfirmasi mistar.id, Kamis (15/8/24).

“Jadi masih ada yang kurang, sehingga nama-nama dan dokumen lainnya belum kita kirim kesana (Sekwan DPRD Sumut),” ucapnya seberang telpon.

Baca juga: KPU Sumut Analisis ‘Tabrak Data’ Pemilih Ganda Pilkada 2024

Dijelaskan Agus, pada dasarnya penyerahan LHKPN paling lambat yakni 21 hari sebelum waktu pelantikan.

“Untuk waktu pelantikan kita tidak tahu, karena itu bukan ranah KPU Sumut, Pemerintah yang berhak menentukan. Jadi kita hanya memberi informasi saja, tidak bisa menentukan kapan dilantik,” jelasnya.

Saat ini, kata Agus, ada 2 orang anggota Dprd Sumut terpilih dari partai Hanura yang belum menyerahkan LHKPN ke KPU Sumut.

“Nanti jika sudah semua lengkap tentu akan langsung kita surati Sekwan DPRD Sumut,” pungkasnya. (rahmad/hm20)

Related Articles

Latest Articles