4.3 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Komisi III DPR Terima 469 Laporan Masyarakat Tahun 2024, ini Rinciannya

Jakarta, MISTAR.ID

Pihak Komisi III DPR RI menerima sebanyak 469 laporan pengaduan masyarakat pada tahun 2024.

Dan seluruh pengaduan itu telah diteruskan kepada mitra kerjanya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dapat ditindaklanjuti.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman ketika menyampaikan Catatan Akhir Tahun terhadap Mitra Kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, pada Jumat (27/12/24).

Ia juga menyampaikan, Komisi III DPR RI periode 2024-2029 ini telah menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat, dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

“Banyaknya laporan masyarakat tersebut menunjukkan bahwa masyarakat percaya dengan Komisi III DPR RI untuk segera menindaklanjuti pengaduan tersebut,” kata Habiburokhman.

Baca juga: Komisi III DPR Minta Selidiki Dugaan Illegal Logging di Humbahas

Ia merinci, Mahkamah Agung (MA) menjadi mitra kerja Komisi III DPR RI yang terbanyak mendapatkan aduan dari masyarakat, yakni sebanyak 149 aduan atau 31,7 persen dari total aduan yang masuk ke Komisi III DPR RI.

“Jadi kita bikin pemeringkatan dalam konteks kuantitas pertama dunia peradilan tapi masyarakat enggak mengadukan Mahkamah Agung secara khusus tapi pengadilan ini pengadilan itu sehingga kami kategorikan sebagai pengaduan ke Mahkamah Agung,” ungkap Politisi Gerindra tersebut.

Ia juga menyampaikan, kebanyakan aduan terhadap MA menyangkut tentang penanganan perkara, mafia peradilan, mafia pertanahan, dan profesionalisme pelayanan publik.

MA disusul Badan Narkotika Nasional (BNN) sebanyak 113 aduan, Kejaksaan RI 85 aduan, Polri 60 aduan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 23 aduan, Mahkamah Konstitusi (MK) 18 aduan, Komisi Yudisial (KY) 13 aduan, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebanyak 8 aduan.

Lebih lanjut, Habiburokhman mengungkapkan, Polri menjadi mitra kerja yang paling responsif menindaklanjuti pengaduan masyarakat dari Komisi III DPR RI dengan persentase sebesar 94 persen.

“Karena setiap kita tindaklanjuti aduan tersebut langsung direspons, Kapolresnya langsung telepon, langsung memberikan data-data terkait, langsung saat itu kita komunikasikan dan kita kawal terus bagaimana penanganannya,” ujarnya. (ant/hm27)

Related Articles

Latest Articles