Binjai, MISTAR.ID
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Binjai bersama Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) launching Kampung Pengawasan yang digelar di Jalan Tanjung Priok, Kelurahan Rambung Dalam Kecamatan Binjai Selatan, Selasa (29/10/24).
Launching dimulai dengan pawai dengan menggunakan pakaian adat serta pengguntingan pita, serta pelepasan balon ke udara oleh Ketua Bawaslu Sumut didampingi Ketua Bawaslu Binjai beserta Forkopimda Kota Binjai sebagai tanda dibukanya “Kampung Pengawasan” partisipatif masyarakat.
Komisioner Bawaslu Binjai, Fadhil Azhar mengatakan melalui “kampung pengawasan” mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada.
Baca juga : Bawaslu Binjai Launching Indeks Kerawanan Pemilihan Serentak 2024
“Dengan adanya kampung pengawasan, diharapkan warga tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga turut andil dalam mengawasi potensi pelanggaran selama proses pilkada berlangsung. Kampung pengawasan partisipatif ini menjadi salah satu inovasi Bawaslu dalam merespons tantangan pengawasan Pilkada,” ujar Fadhil.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Binjai, Muhammad Yusuf Habibi menyampaikan peluncuran kampung pengawasan partisipatif ini merupakan implementasi dari Peraturan Bawaslu Nomor 2 tahun 2023 yang mengatur tentang pengawasan partisipatif.