Jumlah Anggaran Biaya Per TPS dari KPU Taput Dipertanyakan
jumlah anggaran biaya per tps dari kpu taput dipertanyakan
Taput, MISTAR.ID
Sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mempertanyakan anggaran biaya kegiatan per Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pasalnya, ada informasi anggaran biaya sebesar Rp 4,7 juta/ per TPS. Namun informasi lainnya Rp 3,7 juta/ TPS. Ada juga menerima Rp 4/7 juta dan setelah dipotong pajak menjadi Rp 3,5 juta.
“Usai kami melakukan protes tentang anggaran biaya per TPS di Kelurahan Siborongborong katanya Rp 3,5 juta/TPS akhirnya menjadi Rp 4,7 juta. Di Kelurahan Pasar Siborongborong ada 24 TPS,” kata Beta Napitupulu selaku Ketua KPPS Pasar Siborongborong kepada mistar.id, pada Selasa (27/2/24).
Baca juga:KPU Taput Tak Transparan, Anggaran Biaya TPS di Siborongborong Diduga Ditilep
Sementara anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siborongborong, Henri Hutasoit menuturkan, anggaran per TPS Rp 4,7 juta tetapi dipotong pajak.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Taput, Erifan Manullang ketika dikonfirmasi tentang anggaran per TPS, menjelaskan untuk pengadaan tratak Rp 2 juta, printer Rp 500 ribu, biaya transportasi dan puding.
Ketika ditanya berapa jumlah keseluruhan anggaran per TPS, Erfian tidak mau menjawab. Saat ditanya katanya Rp 4 7 juta, Erfian justru balik bertanya dari siap menerima informasi itu.
Baca juga: H -1, Pembuatan TPS Berbiaya Rp 2,5 Juta Dikebut di Sei Suka Batu Bara
Namun saat ditanya balik berapa sebenarnya anggaran per TPS, Erfian justru tidak mau menjelaskan biaya yang sebenarnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Taput, Kotman Pasaribu saat dihubungi mistar.id menuturkan, jumlah TPS di daerah itu sebanyak 1.036 TPS. (fernando/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Sumut Bangun Ekosistem Kemitraan Melalui WebsiteNEXT ARTICLE
5 Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa