21.4 C
New York
Saturday, May 18, 2024

JaDI Sumut Sebut Money Politic dapat Hancurkan Akhlak Generasi Bangsa

Simalungun, MISTAR.ID

Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sumatera Utara (Sumut) sebagai pihak yang memiliki pengaruh di masyarakat mengajak dan menyampaikan pesan tentang bahaya politik uang. Sebab, politik uang (money politic) merupakan sumber dari segala kerusakan dan korupsi dalam praktik politik.

Direktur Eksekutif JaDi Sumut, Nazir Salim Manik mengatakan, politik uang merupakan kejahatan politik dan ini menjadi masalah besar yang dapat menghancurkan ahklak generasi bangka ke kedepannya.

“Maka dari itu, Bawaslu dimana pun berada termasuk di Simalungun dan Siantar harus menunjukkan bahwa memang lembaga ini dibutuhkan. Kenapa dibutuhkan, Bawaslu dibutuhkan karena mengawal proses tahapan baik menjelang pencoblosan maupun nanti sesudahnya pemilihan,” ujarnya, Senin (12/2/24).

Baca Juga : Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Simalungun Diminta Gencar Lakukan Patroli Money Politic

Selain itu juga, Bawaslu merupakan kuality kontrol. Jadi, secara SOP kuality kontrol ketika tidak berjalan dengan baik, artinya Bawaslu tidak bekerja. Ngapain ada Bawaslu kalau misalnya tidak melalukan pengawasan.

“Bawaslu adalah representasi masyarakat supaya hal-hal itu tidak terjadi. Supaya pelanggaran tidak terjadi, termasuk money politic. Artinya Bawaslu kan ada di setiap level seperti di kecamatan dan kelurahan hingga nagori (desa),” katanya.

Disebutkannya, Bawaslu bisa bekerja dari informasi awal dan hal itu bisa ditindaklanjuti kemudian juga dapat diinvestigasi dan bahkan jangan hanya berharap dari laporan saja dari masyarakat.

“Artinya kalau tidak ada temuan, Bawaslu tidak bekerja. Bawaslu juga sebagai mewakili publik untuk menjaga kualitas tahapan Pemilu, jadi jangan mengawasi KPU saja dan harus juga mengawasi tindak tanduk peserta Pemilu,” tegasnya.

Baca Juga : Bawaslu Simalungun Imbau PTPS Kawal Proses Pemilu di TPS

Nazir mengatakan, masa tenang seperti ini perilaku Caleg maupun tim pemenangan masing-masing sangat perlu diawasi. Ketika hanya mengharapkan laporan dan sebenarnya Bawaslu tidak optimal dalam menjalankan fungsinya kalau tidak ada menemuka apa-apa terkait pelanggaran Pemilu.

“Apalagi Bawaslu melindungi oknum-oknum tertentu, ini tidak boleh. Bawaslu sekali lagi penjaga kualitas tahapan Pemilu. Jadi kalau Bawaslu dengan segala kewenangannya dan harusnya gunakan itu. Mereka bisa investigasi, pengawasan partisifatif. Kalau di 2019 ada OTT dan 2024 ini ada tidak OTT dan kalau hanya menunggu di kantor masalah itu akan muncul setelah pencoblosan,” ucapnya. (hamzah/hm24)

Related Articles

Latest Articles