Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK, Imbau Kader PDIP Tetap Tenang


hasto kristiyanto diperiksa kpk imbau kader pdip tetap tenang
Jakarta, MISTAR.ID
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meminta seluruh kader dan simpatisan PDIP tetap tenang menyikapi pemeriksaannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
“Kami mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai untuk tetap tenang,” ujar Hasto di Gedung KPK, pada Senin (13/1/25).
Hasto menyebut pemeriksaan ini sebagai bagian dari perjuangan politik PDIP dan memastikan akan tetap teguh pada prinsip yang dianut partainya. “PDIP adalah partai yang berkarakter banteng,” tegasnya.
Hasto diduga terlibat dalam kasus suap terkait penetapan Pergantian Antara Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan.
Ia bersama Harun Masiku (buron) diduga menyuap Wahyu Setiawan, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekaligus kader PDIP, untuk menempatkan Harun menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Baca juga: KPK Yakin Hasto Kristiyanto Tak Akan Menang dalam Praperadilan
Namun, upaya ini mendapat penolakan dari KPU dan Riezky Aprillia, calon legislatif (caleg) PDIP yang sah menggantikan Nazarudin berdasarkan jumlah suara. Riezky memperoleh 44.402 suara, jauh lebih banyak dibandingkan Harun yang hanya mendapat 5.878 suara.
Selain dugaan suap, Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan, termasuk membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menyasar Harun Masiku pada awal 2020. Ia juga diduga memerintahkan anak buahnya untuk merusak alat bukti, termasuk menenggelamkan handphone (HP) terkait kasus ini.
Hasto menyatakan akan bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik KPK. Namun, ia juga menekankan haknya untuk mengajukan praperadilan.
“Saya memiliki hak untuk melakukan praperadilan sebagaimana diatur dalam undang-undang,” ujarnya.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan
Sejak menetapkan Hasto sebagai tersangka pada 24 Desember 2024, KPK telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk menggeledah rumah Hasto di Jakarta Selatan dan Bekasi. Alat bukti berupa dokumen dan barang elektronik telah disita.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut pemeriksaan saksi kunci telah dilakukan, termasuk terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu.
Hasto disebut mengambil berbagai langkah untuk menggantikan Riezky Aprillia dengan Harun Masiku, termasuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) dan meminta fatwa agar keputusan tersebut dilaksanakan.
Ia juga diduga meminta Riezky mengundurkan diri melalui berbagai pendekatan, namun permintaan itu ditolak. (cnn/hm25)