11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Faktor Penduduk, Jumlah Kursi DPRD Dapil 2 Simalungun Berubah

Simalungun, MISTAR. ID

KPU Simalungun mengubah perolehan jumlah kursi DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Simalungun. Sebelumnya hanya 9 kursi. Untuk Pemilu 14 Februari 2024 ini menjadi 10 kursi.

Dapil 2 Simalungun meliputi Kecamatan Siantar, Gunung Maligas, Dolok Batu Nanggar dan Tapian Dolok.
Ketua KPU Simalungun Johan Septian mengatakan perubahan kursi itu dipengaruhi jumlah penduduk.  “Benar, untuk Dapil 2 Simalungun ada kursi yang bertambah dari 9 menjadi 10 kursi,” katanya pada Rabu (24/1/24).
Berdasarkan data KPU Simalungun hasil Pemilu 2019, parpol yang mendapat kursi DPRD dari Dapil 2 antara lain, Gerindra 1 kursi dengan perolehan suara 17.119, PDI Perjuangan 1 kursi dengan perolehan suara 15.186, Golkar 1 kursi dengan perolehan suara 12.426.
Baca juga: KPU Simalungun Lanjutkan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Lalu, NasDem 1 kursi dengan perolehan Suara 7.410, PKS 1 kursi dengan perolehan suara 7.645, Perindo 1 kursi dengan perolehan suara 6.059, PPP 1 kursi dengan perolehan suara 6.870, Hanura 1 kursi dengan perolehan suara 7.703 dan  Demokrat 1 kursi dengan perolehan suara 11.315.

Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Samrin Girsang mengatakan pihaknya bakal optimis untuk meraih dua kursi dari Dapil 2 Simalungun.

“Untuk Dapil Simalungun 2 kita optimis untuk meraih dua kursi. Untuk kantung-kantung atau basis kita di Dapil lainnya dan kita juga optimis memenangkan pemilihan legislatif di Simalungun,” pungkasnya. (hamzah/hm17)

Related Articles

Latest Articles