11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Erick Thohir Urus Surat Tak Pernah Dipidana, Sinyal Dampingi Prabowo?

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, disebut-sebut sebagai menjadi kandidat pendamping Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Sinyal itu semakin menguat setelah Erick diketahui mengurus surat keterangan Tidak Pernah Terpidana dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Seperti dilansir Tempo, Rabu (18/10/23), PN Jaksel menyatakan surat itu dibuat sebagai syarat mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden.

“Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat Calon Wakil Presiden Republik Indonesia,” bunyi cuplikan isi surat yang ditandatangani Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Imam Santoso tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Resmi Jadi Bacawapres Ganjar Pranowo

Surat itu tertanggal 16 Oktober 2023. Dalam keterangannya, PN Jaksel menyatakan Erick tak pernah tersangkut masalah hukum.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Register Induk Pidana, menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak sedang tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” lanjut isi surat PN Jaksel itu.

Humas PN Jaksel, Djuyamto membenarkan pihaknya telah mengeluarkan surat tersebut. “Betul,” jawab dia singkat kepada Tempo, Rabu (18/10/23).

Nama Erick Thohir memang sering disebut sebagai salah satu kandidat calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Related Articles

Latest Articles