19 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Erick Thohir Urus Surat Tak Pernah Dipidana, Sinyal Dampingi Prabowo?

Nama Erick disodorkan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) yang merupakan anggota koalisi bentukan Partai Gerindra itu.

Selain Erick, sejumlah nama lainnya sempat disebut sebagai kandidat pendamping Prabowo. Di antaranya adalah Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan putra sulung Presiden Jokowi sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Terpisah, Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay membenarkan bahwa Erick Thohir telah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Baca Juga: Erick Thohir dan Airlangga Disebut Calon Kuat Pendamping Prabowo

Saleh tak bersedia memastikan apakah Erick sudah pasti menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto dan mengatakan pembuatan SKCK itu sebagai langkah berjaga-jaga.

“Pak Erick kan masih memiliki peluang. Selama peluang jadi cawapres terbuka, ya kita tidak perlu pertanyakan soal pengurusan SKCK dan kelengkapan berkas lainnya,” kata Saleh melalui keterangan tertulis, Rabu (18/10/23), dikutip dari CNN Indonesia.

Sebelumnya, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengonfirmasi permohonan penerbitan SKCK atas nama Erick Thohir.

PBB Ajukan Yusril Ihza Mahendra Jika Gibran Gagal

Namun, selain Erick Thohir, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra juga mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana ke PN Jaksel sebagai syarat menjadi calon wakil presiden.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan hal itu.

Related Articles

Latest Articles