16.9 C
New York
Sunday, September 8, 2024

Dukungan PKB ke Bapaslon Aci-Lomlom Ditolak KPU Deli Serdang, ini Sebabnya

Deli Serdang, MISTAR.ID

Dukungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi salah satu partai pengusung untuk bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan (dokter Aci) dan Wabup Lomlom Suwondo ditolak KPU Deli Serdang.

Sebab, PKB sebagai partai yang mengusung masuk sebagai partai pengusung (koalisi) hingga akhir waktu yang ditentukan tidak melengkapi dokumen persyaratan pencalonan sebagai partai pengusung yang ditetapkan KPU.

Sehingga penyerahan surat dukungan bertentangan dengan surat yang diterbitkan KPU RI Nomor 1915/PL.02.2-SD/05/2024 tentang ketentuan khusus terkait pendaftaran pasangan calon kepala daerah tertanggal 29 Agustus 2024.

Baca juga : Pilkada Deli Serdang, Bapaslon Bupati dan Wabup Deli Serdang Undur Diri dari DPRD dan ASN

“Sudah terlambat sesuai aturan tentang ketentuan pendaftaran,” jelas Ketua KPU Deli Serdang, Relis Yanthi Panjaitan, Kamis (5/9/24).

Terpisah, Sekretaris DPC PKB Deli Serdang Rahmadsyah mengatakan pada prinsipnya PKB mendukung pemenangan bapaslon Asri Ludin Tambunan dan Lomlom Suwondo seperti rekomendasi yang diberikan DPP PKB.

Baca juga : Balon Wabup Lomlom Suwondo Optimis Menang di Pilkada Deli Serdang

“Tidak apa-apa, sama saja itu sesuai rekomendasi DPP PKB dukung Asri Ludin Tambunan dan Lomlom Suwondo,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

PKB memberikan rekomendasi B1-KWK pada bapaslon dr Aci dan Lomlom. Namun rekomendasi itu terlambat diserahkan ke KPU Deli Serdang. (sembiring/hm18)

Related Articles

Latest Articles