17.6 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

DPRD Setujui KUA-PPAS Rancangan P-APBD Deli Serdang 2023

Deli Serdang, MISTAR.ID

DPRD Deli Serdang menyetujui Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP-APBD) TA 2023.

Persetujuan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Deli Serdang TA 2023 oleh Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar bersama Ketua DPRD Deli Serdang, Zhakky Shahri dan Wakil Ketua, Dr Nusantara Tarigan dan Tengku Achmad Tala’a, pada sidang paripurna, Jumat (15923).

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini menjadi bentuk tanggung jawab kita terhadap mandat yang diberikan rakyat untuk melaksanakan tugas dan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang. Hal itu guna mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan,” kata M Ali Yusuf Siregar.

Baca juga : Pansus DPRD Deli Serdang Serahkan Rekomendasi LKPj TA 2022 pada Bupati

Tahapan pembahasan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2023, lanjut Yusuf, adalah salah satu bagian dari rangkaian penyusunan Ranperda Perubahan APBD TA 2023 yang telah menghasilkan beberapa kesepakatan.

Antara lain pendapatan daerah Kabupaten Deli Serdang pada Perubahan APBD TA 2023 sebesar Rp4.379.996.272.873, terdiri dari komponen PAD pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Belanja daerah sebesar Rp4.552.403.406.286 terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Related Articles

Latest Articles