21 C
New York
Thursday, August 15, 2024

Daftar RS yang Bisa Keluarkan Surat Kesehatan Bagi Bacalon Kepala Daerah

Medan, MISTAR.ID

Komisioner KPU Sumut, Raja Ahab Damanik mengatakan ada tiga rumah sakit (RS) yang bisa memberikan rekomendasi untuk menerbitkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani sebagai pemenuhan syarat calon.

Ketiga RS tersebut adalah RSUP Haji Adam Malik, Rumkit Putri Hijau, dan RS Haji Medan. Ketiga RS ini dinilai menjadi RS yang layak dari segi SOP pelayanan, fasilitas, dan SDM adalah.

“Yang memberikan surat keterangan bukan Dinkes, tapi RS,” kata Raja Ahab menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penerimaan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tahapan Pencalonan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Hotel Santika Dyandra Medan, Kamis (15/8/24).

Sebelumnya, KPU Sumut telah menetapkan RSUP Haji Adam Malik sebagai RS tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2024.

Baca juga: RSUP Haji Adam Malik Mulai Terapkan Sistem KRIS

Selain pemeriksaan kesehatan, bacalon kepala daerah juga harus menyerahkan surat keterangan bebas penyalahgunaan narkotika dan ijazah asli.

Untuk ijazah, lanjutnya, bacalon gubernur dan wakilnya harus menyertakan legalisasi ijazah dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut.

Menanggapi ini, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Disdik Sumut, Basir Hasibuan mengatakan untuk keabsahan ijazah ada hal yang perlu dicermati, yaitu ijazah yang hilang dan sekolahnya sudah tutup.

“Kalau sekolahnya sudah tutup dan ijazahnya hilang, salah satu yang harus dipenuhi itu adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (STPJM)-nya, surat hilang dari kepolisian, kemudian ada saksi yang menyatakan bahwasanya yang bersangkutan memang satu sekolah atau teman satu kelas,” jelas Basir. (maulana/hm20)

Related Articles

Latest Articles