11.1 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Caleg di Taput Manfaatkan Fasilitas Pemerintah

Taput, MISTAR.ID

Sejumlah calon legislatif (Caleg) diketahui menggunakan fasilitas pemerintah untuk memasang brosur kampanye di Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara (Taput). Atas tindakan ini, masyarakat

“Kami warga Kecamatan Siborongborong sangat keberatan atas tindakan Caleg yang menggunakan fasilitas Negara. Kami bertanya dimana fungsi Bawaslu di Taput ini dalam pengawasannya. Aturan jangan hanya tertulis saja,” ujar salah satu masyarakat setempat, H Sihombing, Selasa (9/1/23).

Masyarakat yang lainnya, G Pasaribu juga menuturkan masih banyak fasilitas negara yang digunakan untuk pemasangan baliho, stiker dan spanduk.

Baca juga: Belum Ada Caleg Gadaikan Emas di Pegadaian Siantar

“Mengapa sampai spanduk caleg bisa dipasang sembarangan? Diharapkan segera ditertibkan,” kata G Pasaribu.

Menanggapi masalah ini, Ketua Bawaslu Taput Kotman Pasaribu saat dihubungi mistar.id mengatakan akan segera menertibkan baliho, brosur atau spanduk yang melanggar aturan.

“Siapa pun caleg dan calon presiden, tidak bisa menggunakan fasilitas pemerintah untuk pemasangan spanduk, stiker dan baliho dalam melaksanakan pesta demokrasi. Kami akan menginstruksikan Bawaslu kecamatan untuk melakukan penertiban,” kata Kotman, Selasa (9/1/24). (Fernando/hm20)

Related Articles

Latest Articles