19.6 C
New York
Friday, July 19, 2024

Baru 7 Anggota DPRD Toba Terpilih Sampaikan Tanda Terima LHKPN ke KPU

Toba, MISTAR.ID

Dari 30 anggota DPRD Toba terpilih masa jabatan 2024-2029, baru 7 orang yang menyampaikan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Toba.

Ketua KPU Toba, Sugar Sibarani menjelaskan sesuai ketentuan penyampaian dokumen-dokumen yang harus disiapkan dalam rangka menyampaikan surat pengusulan kepada Gubernur yang melalui Bupati bahwa terhadap calon-calon terpilih harus menyerahkan beberapa dokumen menyangkut keterpilihan mereka.

Baca juga : KPU Sumut Sebut Baru 25 Anggota DPRD Sumut Terpilih Menyampaikan LHKPN

Berdasarkan ketentuan pasal 52 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan umum.

“Tapi yang salah satu yang paling disinggung di situ ada terkait soal laporan hasil kekayaan dalam surat KPU sebelumnya sudah kita sampaikan dan sudah kita sosialisasikan bahwa paling lambat 21 hari sebelum tanggal pelantikan itu sudah harus menyerahkan tanda terima hasil penyampaian laporan kekayaan,” ujarnya saat diwawancara mistar.id di ruang kerjanya, Jumat (19/7/24).

Baca juga : KPU Sumut Pastikan DPRD Terpilih Tak Dilantik Jika Belum Buat LHKPN

Dari pantauan di situs KPK memang sudah ada sekitar 26 orang yang sudah melaporkan LHKPN-nya, lanjutnya, tapi yang baru menyampaikan tanda terima ke KPU itu baru 7 caleg terpilih dan itu juga sudah dihimbau melalui partai politik masing-masing agar segera dikejar.

“Karena sifatnya wajib, maka tentu dia tidak akan dilantik atau didiskualifikasi sebagai bagian dari ketentuan yang sudah diwajibkan untuk menyerahkan LHKPN itu,” pungkasnya. (hotman/hm18)

Related Articles

Latest Articles