Ada 4 TPS Khusus di Tebing Tinggi
ada 4 tps khusus di tebing tinggi
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebing Tinggi, Emil Sofyan mengatakan ada 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditempatkan di lokasi khusus rumah tahanan (Rutan). Jika secara keseluruhan, ada 517 TPS.
“Untuk TPS ada 517. Dari keseluruhan, sebanyak 514 merupakan TPS reguler dan 4 TPS di lokasi khusus penjara,” kata Emil saat mengunjungi rumah dinas Wali Kota Tebing Tinggi di Jalan Dr Sutomo, Selasa (9/1/24).
Dilanjutkannya, jumlah DPT di kabupaten tersebut sebanyak 128.013 dengan daerah pemilihan 3 dan kursi yang diperebutkan sebanyak 25.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kota, stakeholder terkait dan seluruh lapisan masyarakat bisa mensukseskan pemilu 2024,” tambahnya.
Baca juga: Besok Verifikasi Administrasi Calon PTPS di Siantar Diumumkan
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi Syarmadani mengatakan pihaknya akan mendukung KPU sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Kiranya dengan kerjasama dan koordinasi, hal-hal lain lain akan kami dukung. Selama itu menjadi ruang kami. Sepanjang itu sesuai dengan ketentuan,” ungkap Syarmadani.
Lebih lanjut Syarmadani mengatakan dibutuhkannya dokumen surat dalam hal kerjasama pengamanan.
“Dalam hal ini Satpol PP. Sebagai pegangan bagi Satpol PP dalam melakukan kegiatan pengamanan yang berhubungan dengan tupoksi dari Satpol PP itu sendiri. Seandainya kami ada kegiatan kaitan dengan pengamanan Pemilu, Pilkada atau hal lain sesuai tupoksinya, kami membutuhkan surat yang menjadi pegangan kami,” punkasnya. (Nazli/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Gabriel Attal Jadi PM Prancis yang Mengaku Gay