Warga Batal Demo di Lokasi Galian C Kebun Limau Mungkur
warga batal demo di lokasi galian c kebun limau mungkur
Deli Serdang, MISTAR.ID
Pasca pengerusakan tanaman ubi milik petani dengan alat berat beko di Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, warga berencana berunjuk rasa ke PT KSU penambang galian C di lokasi HGU 94 Kebun Limau Mungkur PTPN 1 Regional 1.
Namun hingga Kamis (9/5/24) sore, rencana demo puluhan warga pemilik kebun ubi yang dirusak tidak terlaksana.
“Nampaknya, gagal aksi unjuk rasanya, bang. Karena sampai sore ini tidak ada warga yang berkumpul,” ujar sejumlah pria di lokasi galian C PT KSU Desa Lau Barus Baru, Kamis sore.
Sebelumnya, ribuan batang tanaman ubi milik warga di perladangan Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang ditemukan sudah rata dengan tanah, Senin (6/4/24) siang.
Tanaman yang tinggal beberapa bulan lagi masuk usia panen itu diduga dirusak dengan alat berat beko.
Baca juga: Ladang Ubi Warga di Limau Mungkur Hancur, Diduga Dibeko Penambang Galian C
Menurut keterangan para petani kepada Mistar, Senin (6/5/24), aksi perusakan tanaman ubi milik warga itu dilakukan oleh PT KSU, penambang galian C diduga ilegal di Kebun Limau Mungkur PTPN 1 Regional 1 (dulunya PTPN 2) pada Minggu (5/5/24) sore.
Warga mendatangi ladang mereka, Senin (6/5/24) dan hanya menemukan batang ubi telah tumbang dan beserakan di lokasi.
Setiap harinya puluhan dump truk pengangkut tanah timbun keluar masuk melalui Dusun II Pondok Tungkusan Simpang Sungai Dobi Desa Tadukan Raga menuju lokasi galian C milik PT KSU.
Lahan tersebut pernah direncanakan akan diokupasi (pembersihan) oleh PTPN2 sekarang PTPN1 Regional 1 dari tanaman palawija milik kelompok tani.
Galian C diduga ilegal tersebut diklaim milik PT JS. Selanjutnya, PT JS menjalin kerja sama dengan PT KSU untuk dijadikan penambangan galian C diduga ilegal. (sembiring/hm22)