Saturday, January 18, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Wanita Pengedar Narkoba yang Resahkan Warga Diringkus Polisi di Tanjung Balai

journalist-avatar-top
By
Wednesday, January 15, 2025 20:45
382
wanita_pengedar_narkoba_yang_resahkan_warga_diringkus_polisi_di_tanjung_balai

Tersangka H alias H (36) saat diamankan di Mapolres Tanjung Balai. (f:ist/mistar)

Indocafe

Tanjung Balai, MISTAR.ID

Polres Tanjung Balai kembali membuktikan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Seorang wanita berinisial H alias H (36), warga Gang Tembakau Lingkungan I, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, berhasil diringkus atas dugaan pengedaran narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersangka H bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkoba di Jalan Aman, Lingkungan XII, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sat Narkoba Polres Tanjung Balai yang dipimpin AKP Supriyadi melakukan teknik undercover buy pada Jumat 10 Januari 2025 pukul 20.00 WIB.

"Dalam operasi itu, petugas yang menyamar berhasil bertransaksi langsung dengan tersangka. Setelah tersangka menyerahkan satu bungkus plastik kecil berisi sabu seharga Rp100.000, petugas segera mengamankan pelaku dengan dukungan tim opsnal lainnya," katanya, Rabu (15/1/25).

Saat penggeledahan yang disaksikan oleh kepala lingkungan setempat, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,23 gram, 6 bungkus plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor 1,28 gram, 5 bungkus plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,82 gram, 1 jaket hitam biru merek Problem.

Lalu 1 kotak kecil merek Pagoda, 1 dompet hitam merek Forever Young, 1 lembar STNK atas nama Nita Juliana Panggabaean, 1 sepeda motor Honda Vario putih tanpa pelat. Uang tunai Rp1.700.000. Hasil interogasi menunjukkan bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh tersangka dari seorang pria berinisial B yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Tersangka H alias H beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Narkoba AKP Supriyadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tanjung Balai. (saufi/hm25)

journalist-avatar-bottomRedaktur Anita

RELATED ARTICLES