Warga Taput Demo ke Kantor BBPJN, Minta Ganti Rugi Proyek Pelebaran Jalan Segera Dicairkan
Warga Taput berunjuk rasa di Kantor Direktorat Jenderal Bina Marga BBPJN Sumut. (f:iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Warga Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) berunjuk rasa ke Kantor Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Sakti Lubis, Rabu (15/1/25) siang.
Koordinator Aksi, Maruli Hutagalung mengatakan aksi unjuk rasa tersebut menuntut pencairan dana ganti rugi masyarakat dari proyek pelebaran jalan Sibolga-Taput yang dilakukan pada 8 tahun lalu.
"Aksi hari ini kita menuntut hak kita selama 8 tahun, yaitu ganti rugi pelebaran jalan Sibolga ke Taput agar segera direalisasikan," ujarnya kepada Mistar.id di lokasi.
Maruli menjelaskan jika proyek yang dilakukan dimulai pada 2016 hingga 2019 dan ganti rugi kepada masyarakat tidak dibayarkan hingga saat ini.
"Lokasinya itu di Jalan Sibolga-Taput Kecamatan Adiankoting, jadi disana itu pada tahun 2016 sampai 2019 ada pengerjaan (pelebaran jalan) yang tidak dibayarkan (ke masyarakat), sehingga kami menuntut agar segera direalisasikan," ungkapnya.
Dia menjelaskan dari perhitungan yang telah dilakukan nominal ganti rugi mencapai hingga puluhan miliar rupiah. Maruli menyebut hasil mediasi dengan BBPJN hari ini menunjukkan hasil positif bahwa pencairan bakal dilakukan pada tahun ini.
"Kerugian yang kami hitung itu sampai Rp32 miliar lebih. Hasil pertemuan ini tadi barusan (dengan BBPJN) bahwa kami akan mengikuti prosedur untuk pencairan dana ganti rugi yaitu pada bulan 8 (Agustus) tahun ini," tuturnya.
Dia yakin pencairan tersebut bakal dilakukan merujuk dari hal sama yang pernah terjadi di Bendungan Ameroro di Sulawesi Tenggara sudah berjalan ganti ruginya dan dilakukan sesuai dengan prosedur.
"Ya bulan 8 nanti pasti cair (ganti rugi) nya karena merujuk pada sama kasusnya seperti yang pernah di Sulawesi sana, jadi solusinya disamakan," terangnya.
Maruli memastikan para masyarakat yang merasa dirugikan memiliki surat kelengkapan administrasi yang sah."Ya memiliki surat-surat tanah dari BPN, ya jadi mereka (masyarakat) memiliki sertifikat tanah," pungkasnya.Aksi unjuk rasa pun selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Mistar.id mencoba meminta keterangan secara langsung kepada pihak BBPJN namun tidak ada yang berkenan diwawancarai usai aksi unjuk rasa dan mediasi dengan masyarakat Taput tersebut. (iqbal/hm18)