Tujuh Kali Beraksi Curi HP, Dua Residivis di Asahan Diamankan Polsek Air Batu
Kedua pelaku saat diamankan di Polsek Air Batu. (f: ist/mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Tim Opsnal Polsek Air Batu Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan dua residivis berinisial CKH (53) alias Tikus dan N (43) alias Opung. Kedua tersangka diduga telah melakukan aksi pencurian di lebih dari tujuh lokasi berbeda. Adapun peristiwa pencurian dilakukan keduanya terakhir beraksi, pada Rabu (15/1/25) lalu di wilayah hukum Polsek Air Batu.
Kapolsek Air Batu, AKP Saharudin Tambunan dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (26/1/25), menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan pencurian dari korban bernama Jamasron Tua Simatupang.
“Korban melaporkan kehilangan sebuah ponsel dan uang tunai senilai Rp500.000 yang disimpan di dalam tas kecil berwarna hitam di dashboard mobilnya,” katanya.
Setelah menerima laporan, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Air Batu, Ipda Azwar, untuk segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dan jejak pelacakan, tim berhasil menemukan ponsel milik korban yang sedang digunakan oleh CKH.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka CKH mengaku mencuri ponsel tersebut bersama rekannya N. Aksi pencurian dilakukan saat korban sedang tertidur di dalam mobilnya,” sebutnya.
Tim Opsnal pun bergerak cepat untuk menangkap N, yang berhasil diamankan di lokasi terpisah. Saat diinterogasi, N mengakui keterlibatannya dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.
“Lebih jauh, CKH mengungkapkan bahwa dirinya dan N telah melakukan pencurian serupa di lebih dari tujuh lokasi berbeda,” ujar Kapolsek.
Saat ini, kedua tersangka diamankan di Mapolsek Air Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut. (perdana/hm24)