Timsus Polda Sumut Buru UH, Terduga Bandar Sabu di Siantar
Tiga orang pria yang diduga sebagai anggota UH sang bandar. (f:ist/mistar)
Medan MISTAR.ID
Pasca penggerebekan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tim khusus, Direktorat Reserse Narkotika (Dit Narkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Rabu (15/1/25) lalu di Gang Air Bersih, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Nama terduga bandar (BD) sabu berinisial UH mulai mencuat ke publik. Bahkan, kini tim khusus Dit Narkoba Polda Sumut, tengah memburu terduga pelaku (UH).
“Bukan hanya dikejar, diburu,” ajar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi saat dihubungi Mistar.id Jumat (17/1/25) semalam.
Perwira menengah Polri itu meminta bagi masyarakat yang mengetahui terkait dengan keberadaan dan aktivitas bandar sabu UH, agar diberitahukan kepada pihaknya.
“Siapapun yang dapat memberikan informasi. Silahkan hubungi timsus Dit Narkoba Polda Sumut,” ujar Hadi mengakhiri.
Untuk diketahui, nama UH mulai muncul di permukaan setelah tiga orang pria atas nama Abdi Negara (27), Muhammad Syafii alias Pi'i (31) dan Heri Gunawan (30) ditangkap Polisi pada Rabu sore sekitar pukul 17.15 WIB.
Ketiga pelaku ini diduga sebagai anggota atau kaki tangan dari UH atau sang bandar. Untuk tersangka Abdi Negara (27) dan Heri Gunawan (30) berperan sebagai orang yang menjual dan juga merekap hasil penjualan.
Sementara untuk tersangka Muhammad Syafii alias Pi'i (31) berperan sebagai orang yang mengawasi, menjaga aktivitas jual beli narkotika milik UH.
Syafii alias Pi'i (31) turut ditangkap kini ditetapkan sebagai tersangka, dengan alasan. Pada saat polisi melakukan penangkapan, Syafii alias Pi'i (31) mencoba menghalang-halangi polisi.
Dalam penangkapan itu, tim khusus Dit Narkoba, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) turut amankan barang bukti sebanyak 515 paket narkotika jenis sabu. (matius/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Hujan Guyur Kota Medan, BPBD Sebut Debit Sungai Masih Aman