Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal dan Narkoba di Perairan Selat Malaka
Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, dalam konferensi pers bersama Forkopimda. (f:ist/mistar)
Tanjung Balai, MISTAR.ID
Tim gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan dan Satuan Tugas Operasi Intelijen Maritim (Satgas Ops Intelmar) Komando Armada (Koarmada) I berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dan narkotika di perairan Selat Malaka, tepatnya di timur Pulau Salah Nama, Kabupaten Batu Bara, pada Kamis (16/1/25).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan kapal kayu KM Alif GT 10 yang membawa 26 PMI ilegal, termasuk seorang anak berusia 4 tahun. Selain itu, turut diamankan nakhoda dan dua anak buah kapal (ABK).
Pemeriksaan intensif yang dilakukan di Mako Lanal Tanjung Balai Asahan mengungkap temuan narkotika jenis sabu seberat 544 gram bruto yang disembunyikan di dalam tas kecil di haluan kapal.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, dalam konferensi pers yang didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanjung Balai, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen mengenai aktivitas mencurigakan di perairan Pulau Salah Nama. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melaksanakan patroli dan berhasil mengintersep KM Alif GT 10.
Mengingat kondisi cuaca buruk dan gelombang tinggi, kapal beserta seluruh penumpang dievakuasi ke Posal Bagan Asahan sebelum dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain sabu, petugas juga menemukan barang-barang lain di kapal, seperti minyak rambut, parfum, dan minuman serbuk kolagen. Hasil uji yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjungbalai memastikan bahwa barang yang ditemukan tersebut positif narkotika jenis sabu. Temuan narkotika dan para PMI ilegal selanjutnya diserahkan kepada BNNK Tanjungbalai untuk penyelidikan lebih lanjut.
Keberhasilan operasi ini merupakan bukti komitmen pemerintah dan TNI Angkatan Laut dalam memberantas penyelundupan, menjaga keamanan perairan Indonesia, serta menindak tegas praktik perdagangan manusia dan peredaran narkotika yang merusak bangsa. (saufi/hm25)