Monday, April 21, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Sopir Ini Diamankan Polisi dari Jalan Keramat Indah Usai Beli Sabu

journalist-avatar-top
Jumat, 30 April 2021 11.15
sopir_ini_diamankan_polisi_dari_jalan_keramat_indah_usai_beli_sabu

sopir ini diamankan polisi dari jalan keramat indah usai beli sabu

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Hendri Ardianto (36) warga Jalan Teratai Selambo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ‘ketiban sial’. Belum sempat konsumsi sabu yang baru dibelinya, pria yang berprofesi sebagai sopir itu ditangkap polisi.

Tanpa perlawanan, Hendri dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Baru untuk menjalani hukuman atas perbuatannya tersebut. Hendri diamankan di Jalan Keramat Indah Gang Perjuangan, Kecamatan Medan Denai. Petugas yang mendapatkan informasi bahwa di lokasi itu kerap dijadikan transaksi narkoba. Oleh petugas kemudian melakukan penyelidikan. “Kita melihat gerak-geriknya yang mencurigakan, kemudian melakukan penangkapan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Jumat (30/4/21).

Melihat kedatangan petugas, kata Irwansyah, tersangka sempat membuang satu bungkus plastik kecil sabu ke badan jalan. Sabu itu kemudian diambil dan ditunjukkan kepadanya, tersangka mengakui kalau itu miliknya. “Tersangka mengaku baru membeli sabu itu seharga Rp50 ribu dari seseorang di Jalan Jermal XV dan akan mengkonsumsinya sendiri,” kata Irwansyah.

Baca Juga:Poldasu Tangkap Oknum Polisi Terlibat Sabu 1 Kg

Akibat perbuatannya, tersangka dipastikan akan berlebaran di sel tahanan. Polisi menjeratnya dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun kurungan penjara. (ial/hm12)

REPORTER:

RELATED ARTICLES