Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Polsek Pantai Labu Gagalkan Belasan Remaja Bersajam Hendak Tawuran

journalist-avatar-top
By
Sunday, January 19, 2025 21:43
120
polsek_pantai_labu_gagalkan_belasan_remaja_bersajam_hendak_tawuran

Polsek Pantai Labu. (f:ist/mistar)

Indocafe

Deli Serdang, MISTAR.ID

Belasan remaja yang diduga hendak tawuran menggunakan berbagai jenis senjata tajam (sajam) digagalkan petugas Polsek Pantai Labu Jajaran Polresta Deli Serdang, Minggu (19/1/25) dini hari.

Petugas berhasil mengamankan 3 remaja berinisial MAFB alias F (16), A alias H (16) dan AR alias DG (15) dari lokasi mereka berkumpul di jalan umum Pantai Labu Dusun II Desa Pantai Labu Baru Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Ketiganya yakni dua warga Desa Denai Kuala dan seorang lagi warga Desa Denai Sarang Burung.

Petugas tidak menemukan barang bukti berupa senjata tajam. Namun dari proses rangkaian interogasi, Polisi mendapati barang bukti senjata tajam (sajam) di lokasi awal yang diduga akan digunakan sebagai alat tawuran berupa sebuah pedang dan 1 kelewang.

Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo mengatakan pihaknya telah menggagalkan remaja yang hendak melakukan tawuran diketahui saat tim sedang patroli.

”Kontan saja puluhan remaja ketika dihampiri mereka langsung kocar kacir melarikan diri," jelas Iptu Sujarwo, Minggu (19/1/25).

Kejadian berawal, kata Sujarwo, saat dia bersama anggota melaksanakan patroli presisi melintas di jalan besar Desa Perkebunan Ramunia. Petugas melihat sejumlah sepeda motor berkonvoi. Ketika didekati tim patroli ternyata jumlah mereka cukup banyak sekitar 20 unit sepeda motor sambil menenteng kelewang.

Menyadari polisi mendekati mereka, puluhan sepeda motor yang konvoi diduga anggota geng motor kocar kacir melarikan diri. Selanjutnya, petugas memanggil keluarga dari 3 remaja yang diamankan dan berstatus pelajar. Pihak keluarga bermohon kepada Polsek Pantai Labu untuk melakukan pembinaan terhadap anak mereka sebagai efek jera.

"Kita menghimbau kepada para orang tua yang memiliki anak, saat malam hari apalagi di hari libur, tolong awasi anak-anak. Kalau bisa terapkan jam malam. Saya tidak akan mentolerir sekecil apapun kejahatan yang telah meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pantai Labu," terang Kapolsek.

Kapolsek mengimbau segera awasi anak-anaknya jangan sampai rasa sayang menjadi penyesalan di kemudian hari.

"Ada 3 hal yang akan didapat jika tetap ikut geng motor dan tawuran. Pertama, jika beruntung mereka akan diamankan oleh polisi. Kedua, akan dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka-luka akibat tawuran dan ketiga akan diantar ke pemakaman umum karena menjadi korban tawuran," ucapnya. (sembiring/hm18)

journalist-avatar-bottomRedaktur Andi

RELATED ARTICLES