Polisi Ungkap Kronologis usai Olah TKP Kebakaran Rumah Makan di Sorkam


Unit identifikasi Sat Reskrim Polres Tapteng saat melakukan olah TKP rumah makan yang terbakar di Lingkungan II, Kelurahan Sorkam. (f:ist/mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah makan yang terbakar di Lingkungan II, Kelurahan Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sabtu (5/4/2025).
Rumah makan semi permanen bernama Lubers itu adalah sekaligus penginapan yang diketahui milik Amir Hamzah Lubis dan Rahmida Lubis.
Kapolres Tapteng melalui Kapolsek Sorkam, AKP Dorpis R Sitompul, mengatakan kronologis kejadian berawal pada saat saksi Saripudin Sinaga melihat ada kepulan asap di lantai dua yang terbuat dari papan.
Saripudin memberitahukan kepada Rahmida Lubis bahwa ada asap di lantai dua. Kemudian saksi lainnya Abdul Rahim Lubis, naik ke lantai dua, mencoba memadamkan api, dengan melakukan penyiraman menggunakan air.
Baca Juga: Rumah Makan Lubers di Sorkam Terbakar
"Tetapi api semakin membesar, sehingga api tidak dapat dipadamkan. Saksi Abdul turun dan langsung meminta tolong ke masyarakat sekitar," ujar Dorpis.
Ia menjelaskan, unit identifikasi Sat Reskrim Polres Tapteng telah melakukan olah TKP, serta mengamankan barang bukti berupa 1 lembar logam seng dan 2 M³ bahan bangunan kayu balok.
"Hasil olah TKP diduga kebakaran terjadi karena korsleting atau hubungan arus pendek dan tidak ada korban jiwa," katanya.
Menurut Dorpis, dari perhitungan yang dilakukan pihaknya, atas kejadian itu korban mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai Rp150.000.000. (feliks/hm27)