Pencuri Sound System Mesjid Raya Pangkalan Berandan Ditangkap
pencuri sound system mesjid raya pangkalan berandan ditangkap
Langkat, MISTAR.ID
Pelaku pencurian sound system Mesjid Raya Pangkalan Berandan, Kelurahan Berandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan, Senin (18/12/23) malam.
Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Chandra Sihombing, melalui Kasi Humas Iptu Rajendra Kusuma mengatakan, pelaku adalah FA (39) warga Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
“Hilangnya sound system diketahui pada Minggu (17/12/23), sekitar pukul 04.30 WIB saat warga hendak melakukan sholat subuh,” ujarnya.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pangkalan Berandan yang langsung ditindaklanjuti petugas dengan berhasil meringkus tersangka. Dari tangan pelaku disita barang bukti hasil curian berupa 1 unit Sound System MIXER merk BHRINHER XENYX QX 122 warna Hitam beserta wayar.
Baca Juga : Dua Kali Beraksi, Pria Pencuri Sepeda Motor di Mesjid Raya Siantar Roboh Ditembak Polisi
Atas kejadian ini, pihak BKM Mesjid Raya Pangkalan Berandan mengalami kerugian sekitar Rp6.000.000.
“Pelaku disangkakan Pasal 363 (2) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (endang/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
OTT Gubernur Maluku Utara, 15 Orang Ditangkap KPK