Pemukiman Padat di Medan Terbakar, BPBD dan Polisi Beda Data
pemukiman padat di medan terbakar bpbd dan polisi beda data
Medan, MISTAR.ID
Amukan si jago merah terjadi di Jalan AR Hakim Gang Seto Lingkungan 5, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa kebakaran itu. Kini polisi tengah melakukan penyelidikan atas kejadian, Rabu (20/5/20) dinihari.
Informasi yang dihimpun, amukan si jago merah di kawasan padat pemukiman terjadi saat warga tengah tertidur lelap sekira pukul 01.28 WIB dan sumber api berasal dari salah satu rumah warga di lokasi.
Percikan api yang kian membesar dengan cepat membakar barang-barang se-isi rumah dan melahap rumah warga lainnya. Warga yang panik lalu menghubungi pihak kepolisian setempat Polsek Medan Area, dan kemudian informasi itu diteruskan ke pihak pemadam kebakaran (Damkar) kota Medan.
Tak lama, 15 unit mobil pemadam datang untuk memadamkan kobaran api.
Dua jam berjibaku, api akhirnya berhasil dipadamkan. Meski tidak ada korban jiwa maupun luka bakar dalam peristiwa kebakaran itu, 8 unit rumah ludes akibat amukan si jago merah.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, mencatat tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa kebakaran itu, namun 8 unit rumah ludes terbakar.
“Diperkirakan sebanyak 5 unit rumah permanen, 1 unit ruko (kosong) dan 2 tempat usaha dengan persentase yang terbakar ±85% dan tidak ada korban jiwa. Untuk penyebab kebakaran itu kini dalam penyelidikan pihak kepolisian,” kata Nurly, Manajer Pusdalops BPBD Medan.
Sementara Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, melalui Kanit Reskrim Iptu Jhon Harto Panjaitan, saat dikonfirmasi Rabu pagi mengatakan, atas peristiwa itu 7 unit rumah terbakar.
“7 unit rumah yang terbakar dan untuk penyebabnya masih dalam penyelidikan,”katanya.(hendra/hm03)
PREVIOUS ARTICLE
AS Peringatkan Kapal Asing Atur Jarak di Laut Arab