Ngaku Anggota Polri, 2 Perampok Diciduk Polrestabes Medan
ngaku anggota polri 2 perampok diciduk polrestabes medan
Medan, MISTAR.ID
Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua perampok yang kerap mengaku sebagai anggota Polri. Mereka terkahir kali merampok tiga wanita masing-masing YD, WS dan RD pada 6 Desember 2022.
Kedua pelaku adalah Budi Salim (28) warga Jalan Setia Luhur Pasa Melintang Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia dan temannya Rio Indra Panjaitan (36) warga Jalan Amal No 16-25, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.
“Kedua pelaku menodongkan senjata api air softgun kepada ketiga korban dan mengaku sebagai anggota Polri,” ujar Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (23/12/22).
Baca Juga:2 Perampok Sepeda Motor Disertai Penikaman Terhadap Penambal Ban di Jalan Ngumban Surbakti Ditembak
Kata Fathir, korban yang takut kemudian memberikan uang kepada para pelaku. Dalam kesempatan itu, mereka kemudian mengambil barang-barang milik korban berupa uang senilai Rp 20 juta, kalung emas, anting-anting emas, gelang emas, serta perhiasan lainnya.
“Pelaku tiga kali beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Perampokan pertama di sebuah tempat hiburan malam, kemudian mereka berpindah ke lokasi berikutnya,” katanya.
Baca Juga:4 Penyidik Polres Tapsel Terbukti Langgar Kode Etik Terkait Meninggalnya Tersangka Perampokan Sadis
Mantan Kapolsek Medan Baru itu mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan pengembangan. Fathir menduga masih ada korban lain yang dimangsa pelaku dengan menggunakan modus yang sama.
“Untuk ini masih kita dalami,” ucapnya. (ial/hm01)
PREVIOUS ARTICLE
Sumut 5 Besar Kualitas Tertinggi Zona Hijau Pelayanan PublikNEXT ARTICLE
7 Tradisi Unik Perayaan Natal di Indonesia