9.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

4 Penyidik Polres Tapsel Terbukti Langgar Kode Etik Terkait Meninggalnya Tersangka Perampokan Sadis

Tapsel, MISTAR ID

Akhirnya, Kepolisian Resort Tapanuli Selatan mengungkapkan secara resmi melalui situs websitehttps://polrestapsel.id/4-penyidik-polres-tapsel-langgar-kode-etik-terkait-kematian-ad/ yang diketahui sebelumnya meninggal dunia pada hari, Senin (5/12/22), diduga akibat mendapat penganiayaan menyebabkan kematian.

Kematian AD telah menyeret 4 orang penyidik polisi Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), karena melanggar Kode Etik Propesi Polri (KEPP).

“Para Penyidik Pembantu antara lain, Briptu RRH, Briptu BN, Briptu RAH, dan Bripda AA terbukti secara sah melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” tegas Wakapolres Kompol Rahman Takdir Harahap di Ruang Gelar Satreskrim, Rabu (7/12/22) siang.

Hadir pada saat itu, Kanit II Sat Reskrim Iptu Aswin Manurung, Kanit III Sat Reskrim Iptu Said Rum Harahap, Ps Kanit Paminal Aiptu Jon Piter Sihombing, Plh Kasi Humas Briptu Erlangga G Nasution, dan personel Propam.

Baca Juga:Irjen Polisi Ferdy Sambo Dinyatakan Langgar Kode Etik, Namun Belum Ditetapkan Tersangka

Dari hasil gelar, kata Wakapolres, 4 orang Penyidik Pembantu Polres Tapsel terbukti secara sah langgar Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

“Pelanggaran para Penyidik Pembantu itu sebagaimana tertuang dalam peraturan polisi (Perpol) No.7/2022 tentang etika kelembagaan Pasal 5 ayat (1) huruf c. Yang mana bunyinya adalah: Menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab secara profesional, proporsional, dan prosedural,” sebutnya pada website nyahttps://polrestapsel.id/press-release- 4-penyidik- polres-tapsel-langgar-kode-etik-terkait-kematian-ad/.

Pihaknya akan membentuk tim terpadu yang bertujuan untuk percepatan penanganan kasus dugaan pelanggaran KEPP para Penyidik Pembantu tersebut.

Baca Juga:Dugaan Pelanggaran NSPK, BKN Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat Siantar

Dan pihaknya, juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli, yaitu dokter yang menerbitkan visum tersangka perampokan sadis yang meninggal dunia.

Sementara, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni sebelumnya, Selasa (6/12/22) menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal secara intensif terkait meninggalnya AD.

” Terkait meninggal AD, saya sudah berjanji pada pihak keluarga akan melakukan pemeriksaan secara internal dan menindak oknum anggota yang melanggar Kode Etik,” ucapnya.(asrul/hm10)

Related Articles

Latest Articles