Massa Demo Pengoplosan Gas Elpiji di Polda Sumut Bakar Ban dan Blokir Jalan
Para peserta aksi saat sedang membakar ban dan memblokade jalan. (f: matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air (AMCTI) dan Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumut (AMPMSU) hingga saat ini masih terus menyampaikan orasinya di markas Polda Sumut, Senin (20/1/25).
Sekitar pukul 14.40 WIB, situasi sedikit memanas saat massa membakar ban dan hendak memblokade jalan lintas Sumatera (Jalinsum) di depan Polda Sumut.
Namun, petugas yang saat itu bertugas mengamankan aksi langsung mematikan api dan membubarkan massa yang hendak menutup jalan.
Sebelum membakar ban, sebanyak 3 orang perwakilan massa dipersilahkan masuk ke dalam gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk membuat laporan pengaduan.
Adapun pokok tuntutan para aksi kali ini yakni mendesak Polda Sumut untuk segera menindak pelaku atau mafia gas elpiji yang marak di wilayah Kota Medan. Menurut mereka, dampak dari aktivitas dari pengoplosan gas elpiji ini sangat merugikan negara dan juga masyarakat. (matius/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Peran Penting Orang Tua Atasi Generasi Stroberi