Kasus Pembacokan Siswa di Bangun Purba Diambil Alih Polresta Deli Serdang
kasus pembacokan siswa di bangun purba diambil alih polresta deli serdang
Deli Serdang, MISTAR.ID
Penyidikan kasus pembacokan terhadap Agung Wardana Sembiring (14) siswa kelas IX salah satu Madrasah Tsanawiyah Bangun Purba diambil alih Polresta Deli Serdang dari Polsek Bangun Purba.
“Kasus ini telah diambil alih Polresta Deli Serdang untuk percepatan. Sebab korban dan terduga pelakunya merupakan anak di bawah umur,” jelas Penyidik Unit Reskrim Polsek Bangun Purba, Aipda Apden Takdir, Senin (11/11/24).
Menurutnya, terduga pelaku sudah diketahui identitas maupun tempat tinggalnya.
Baca juga : Kasus Pembacokan Pelajar di Bangun Purba akan Dilapor ke Propam Polresta Deli Serdang
“Baru beberapa hari ini pelimpahan berkas penyidikannya ditangani Polresta,” tambahnya.
Penyidik Aipda Apden Takdir juga menyarankan pihak keluarga korban untuk menghubungi KBO Sat Reskrim Polresta Deli Serdang guna mengetahui penyidikan di Polresta.
Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Perkara (SP2HP) Polsek Bangun Purba yang diterbitkan pada tanggal 20 September 2024 dan 22 Oktober 2024 disebutkan akan segera dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka terhadap terduga pelaku pembacokan terhadap korban.