Kapolres Dairi Grebek Sarang Narkoba, Amankan Tersangka dan Barang Bukti
Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, memimpin penggerebekan sarang narkoba di Desa Huta Rakyat, Sidikalang. (f:ist/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, memimpin langsung penggerebekan sarang narkoba di Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis (23/1/25). Operasi tersebut melibatkan tim gabungan dari Sat Res Narkoba, personel Samapta, Subden Pom Sidikalang, dan Sat Pol PP Dairi.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,30 gram dan menangkap seorang tersangka berinisial NS (39), warga Sidikalang.
Barang bukti lainnya yang turut disita adalah satu plastik klip kecil berisi sabu, satu kaca pirex, satu bong alat hisap sabu, dan dua mancis.
Selain menangkap tersangka, petugas juga merobohkan sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat para pengguna narkoba. Gubuk tersebut terbuat dari besi dan seng, yang diyakini menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.
"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di Kabupaten Dairi," tegas AKBP Faisal Andri Pratomo melalui Plt Kasi Humas Polres Dairi, Bripka Junaidi.
"Upaya ini akan terus kami tingkatkan melalui operasi rutin yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan institusi terkait," lanjutnya lagi.
Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Dairi untuk menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari ancaman narkoba. "Kami ingin menciptakan rasa aman di tengah masyarakat dan menekan angka peredaran narkoba," ujarnya.
Operasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang berharap Sidikalang dan sekitarnya segera terbebas dari peredaran narkoba. Polres Dairi berjanji akan terus melaksanakan razia serupa guna memastikan keamanan di wilayah tersebut. (manru/hm25)
NEXT ARTICLE
Bocoran iPhone 17 Air