Thursday, May 1, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Hendak Edarkan Sabu, Nopin Ditangkap Polsek Pangkalan Susu

journalist-avatar-top
Minggu, 29 Maret 2020 11.08
hendak_edarkan_sabu_nopin_ditangkap_polsek_pangkalan_susu

hendak edarkan sabu nopin ditangkap polsek pangkalan susu

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Memanfaatkan situasi saat aparat gencar-gencarnya menghempang penyebaran virus Covid-19, seorang pengedar sabu akhirnya berhasil diringkus Reskrim Polsek Pangkalan Susu, Minggu (29/3/2020).

Tersangka berinisial NL alias Nopin (39) warga Dusun I Lorong Suratman Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat diringkus di Dusun Kurnia Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat. Ia ditangkap Ketika akan mengedarkan narkotika itu di daerah tersebut.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP. Ilham, S.Sos ketika dikonfirmasi Mistar, Minggu (29/3/2020) membenarkan penangkapan itu. Penangkapan bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa ada seorang laki-laki mengedarkan sabu di Dusun Kurnia Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu.

Kanit Reskrim Ipda Eko B. Pranoto, SH beserta anggota kemudian melakukan penyelidikan. Benar saja, tersangka berhasil ditangkap dari teras depan rumahnya.

Dalam penggeledahan badan dan sekitar lokasi kejadian ditemukan barang bukti plastik klip besar berisi sabu, sendok sabu terbuat dari pipet plastik, uang tunai Rp200.000 dan satu pak plastik kecil bening kosong dari dalam dompet tersangka. Tersangka mengakui kalau sabu itu adalah miliknya.

Reporter; M04
Editor: Edrin

REPORTER:
TAGS