Demo Kantor Denpom I/5 Medan, Ini Tuntutan Massa
demo kantor denpom i5 medan ini tuntutan massa
Medan, MISTAR.ID
Warga yang demo di Kantor Datasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan menyampaikan sejumlah tuntutan pada Selasa (16/4/2024).
Adapun tuntutannya ini terkait kasus mantan polisi yang terjerat kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Edi Suranta Gurusinga sebagai tersangka.
Dalam tuntutan itu, keluarga Edi yang diwakilkan oleh Rosliani menyebutkan untuk memproses kasus itu, Kopral Nirwansyah yang diduga pemilik senpi sebenarnya.
Baca juga : Kantor Denpom I/5 Medan Didemo Warga Pancur Batu
“Keluarga bapak Edi Suranta Gurusinga mendesak Kapendam BB I memberikan pernyataan proses hukum Kopral Nirwansyah,” kata Rosliani.
Rosliani mendesak agar Panglima TNI dan jajarannya turut memberikan perhatian atas kasus ini. Selanjutnya, massa menginginkan adanya pemantauan kasus yang menjerat Edi Suranta di Kejari Deli Serdang.
PREVIOUS ARTICLE
Jelang UTBK 2024, Ini Bocoran MaterinyaNEXT ARTICLE
Gedung Ikonik Bursa Saham Denmark Terbakar