Begini Kronologi Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Pematangsiantar
Jenazah korban saat di rumah sakit umum Djasamen Saragih. (f:abdi/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Melanthon Siregar, tepatnya di depan Kantor Dukcapil Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Jumat (24/1/25) sekitar pukul 09.55 Wib.
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor kontra sepeda motor tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar, Ipda Ellon Sitinjak mengatakan adapun yang terlibat laka lantas diantaranya seorang pria Elon Douglas Lumbanbatu (31), pengendara sepeda motor Yamaha Vixion Nopol BK 2195 LWA, warga Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur.
Pengendara sepeda motor Honda Beat nopol BK 6987 WAJ yang dikendarai Fida Simarmata (45), warga Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, tidak mengalami luka.
Berboncengan dengan Yanti Tambunan (49), warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat mengalami luka ringan berobat medis di Rumah Harapan, Kota Pematangsiantar.
"Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, sepeda motor yamaha vixion Nopol BK 2195 LWA yang dikendarai oleh oleh Elon Douglas Lumbanbatu datang dari arah Kota Pematangsiantar menuju ke arah Tanah Jawa," jelas Ipda Ellon Sitinjak, Kepada Mistar.id Jumat (24/1/25).
Dikatakannya, sedangkan sepeda motor Honda Beat Nopol BK 6987 WAJ yang dikendarai oleh Fida Simarmata berboncengan dengan Yanti Tambunan sebelumnya datang dari arah Jalan Pisang.
"Lalu sesampainya di tempat kejadian sedang menyeberang jalan menuju ke arah Kantor Dukcapil Kota Pematangsiantar tepatnya dari sisi kiri menuju ke sisi kanan jurusan sepeda motor yamaha vixion," pungkasnya.
Ipda Ellon menambahkan penyebab terjadinya kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (abdi/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Begini Kronologi Temuan BPK di Bidang Aset dari Tahun ke Tahun