19 Pelajar di Tebing Tinggi Terjaring Razia Jam Malam Belajar


19 pelajar di tebing tinggi terjaring razia jam malam belajar
Tebing Tinggi, Mistar.ID
Patroli gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Pendidikan menggelar razia jam malam belajar bagi para pelajar di Kota Tebing Tinggi, Selasa (23/11/21) malam.
Razia tersebut menyasar sejumlah lokasi tempat keramaian seperti warnet, kafe dan warung kopi, taman kota Jalan Diponegoro, Lapangan Merdeka, Jalan DR Sutomo, Jalan Pahlawan, Jalan DI Panjaitan, Jalan Sutomo, Jalan Nenas, Jalan Darat dan Jalan HM Yamin.
Sejumlah personil gabung terdiri dari 8 personil Polri, 3 personil TNI dan 19 personil Satpol PP beserta 7 personil Dinas Pendidikan diturunkan di bawah pimpinan Kasubnit Dalmas Aiptu Martin Silalahi.
Patroli gabungan ini bertujuan untuk menekan pelajar yang berkeliaran pada jam malam belajar. Di kegiatan itu, sebanyak 19 pelajar terjaring yang selanjutnya dibawa ke kantor Sat Pol PP dan diberikan pembinaan oleh personil Dinas Pendidikan Tebing Tinggi.
Dalam kegiatan itu juga petugas selalu memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat, pemilik kafe/warung kopi yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak memakai masker, tidak menjaga jarak (berkerumun), dalam upaya pencegah penyebaran virus Covid-19. (naz/hm14)
PREVIOUS ARTICLE
Tiga Rumah di Batu Bara Hangus Terbakar