Friday, October 23, 2026
home_banner_first
OLAHRAGA

UEFA Jatuhkan Denda Rp2 Miliar kepada Trabzonspor

Mistar.idJumat, 23 Oktober 2026 pukul 15.32 WIB
uefa_jatuhkan_denda_rp2_miliar_kepada_trabzonspor

Suporter Lyon menyanyikan yel-yel saat pertandingan fase liga Liga Europa antara Lyon dan Crystal Palace di Lyon, Prancis, Kamis (15/10/2026). (foto: Laurent Cipriani/AP)

Nyon, MISTAR.ID - UEFA menjatuhkan sanksi kepada tiga klub Eropa, yakni Lyon, Hajduk Split, dan Trabzonspor, akibat pelanggaran yang dilakukan suporter mereka dalam pertandingan kompetisi Eropa pekan lalu.

Trabzonspor menerima hukuman terberat berupa denda 100.000 euro atau sekitar Rp2,03 miliar. Klub asal Turki itu dinyatakan bersalah atas penggunaan kembang api, aksi suporter memasuki lapangan, serta kerusakan yang terjadi saat timnya menang 4-2 atas KuPS Kuopio di Liga Konferensi.

Selain denda, suporter Trabzonspor dilarang menghadiri pertandingan tandang berikutnya.

Sementara itu, Lyon didenda 20.000 euro atau sekitar Rp405 juta akibat nyanyian bernada rasis yang dilontarkan suporternya ketika mengalahkan Crystal Palace dengan skor 3-2 di Liga Europa.

UEFA juga menjatuhkan sanksi penutupan tiga bagian tribun utara stadion Lyon untuk satu pertandingan kompetisi Eropa. Namun, hukuman tersebut ditangguhkan selama masa percobaan dua tahun.

Hukuman juga dijatuhkan kepada Hajduk Split. Klub Kroasia itu didenda 80.000 euro atau sekitar Rp1,62 miliar karena penggunaan kembang api oleh suporternya saat menang 2-1 atas Ajax.

Hajduk juga dikenai denda tambahan 16.000 euro atau sekitar Rp324 juta karena suporter menghalangi jalur akses publik. Klub tersebut diwajibkan menggelar dua pertandingan kompetisi Eropa tanpa penonton, tetapi pelaksanaan hukuman untuk pertandingan kedua ditangguhkan. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN