Baru 20 Desa yang Serahkan Dokumen APBDes 2025 di Nias Utara
baru 20 desa yang serahkan dokumen apbdes 2025 di nias utara
Nias Utara, MISTAR.ID
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Nias Utara, A'aroo Zalukhu menyebutkan baru 20 desa yang menyerahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Surat Pernyataan Camat (SPC) 2024.
“Baru 20 desa yang menyerahkan APBDes dan SPC ke PMD Nias Utara. Berarti masih ada 92 desa dan satu kelurahan lagi yang belum menyerahkan,” kata A'aroo Zalukhu saat ditemui di kantornya, Selasa (14/1/25).
A’aroo menyebutkan seharusnya dokumen APBDes diserahkan paling lambat pada 31 Desember 2024.
Baca Juga: Penetapan APBDes 2025 di Nias Utara Molor
“Bagi yang belum menyerahkan, sesuai dengan Pasal 64 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022, penghasilan tetap aparat desa dan BPD bisa saja tidak dibayarkan selama enam bulan dalam satu tahun anggaran. Sedangkan yang sudah lengkap akan dipelajari dan diajukan untuk pencairan dana desa,” jelasnya.
Pada kesempatan lain, beberapa camat yang dihubungi untuk mempertanyakan data desa yang sudah dan belum menyerahkan APBDes tidak merespon. Misalnya Camat Sawo, dan Plt.Camat Namohalu Esiwa. (asatu/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat ke Level 7.030