6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Wow! Ini Trik Rafael Alun Sembunyikan Harta Agar Tak Bisa Dilacak LHKPN

Jakarta, MISTAR.ID

Eks pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo benar-benar teliti dalam mengelola hartanya. Benar-benar pola silatnya sangat canggih.

Rafael menaruh uangnya dalam saham perusahaan. Dalam LHKPN, pencatatan saham hanya dicantumkan dalam bentuk nominal.

Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa eks pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sangat lihai dalam menyembunyikan hartanya.

Baca Juga:Sri Mulyani Pecat Rafael Alun, Ini Alasan Paling Kuat

Rafael Alun sebelumnya telah menjalani klarifikasi terkait LHKPN miliknya senilai Rp56 miliar yang dinilai janggal pada minggu lalu (1/3/23). Namun, LHKPN tersebut diperkirakan belum mencerminkan seluruh harta Rafael.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengakui bahwa tindakan Rafael sangat rapih dan canggih. Dia melakukan pembelian aset dengan menggunakan nama orang lain atau memakai nominee. Dengan cara ini, kata Pahala, maka hartanya tidak akan dapat dilacak dari LHKPN.

Selain itu, canggihnya, Rafael menaruh uangnya dalam saham perusahaan. Dalam LHKPN, pencatatan saham hanya dicantumkan dalam bentuk nominal.

“Pola silatnya canggih. Pakai nominee. Salah nggak? Nggak salah. Gue beli atas nama lu, nggak salah kan di LHKPN? Kenapa nggak masuk? Orang nama lu masak gue masukin tapi sebenarnya gue yakin lu yang beli,” tegas Pahala.

“Udah gitu pakai PT. LHKPN kalau PT itu cuma nominal saham. Urusan PT berkembang transaksinya apa dan lain-lain. Gue enggak bisa lihat. Canggih nggak? Itu antara lain yang gue pelajari. Nanti kalau gue sudah makin paham jurusnya gue kasih tahu,” imbuh Pahala.

Baca Juga:PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo

KPK menilai Rafael piawai mengelola hartanya, karena latar belakangnya di pajak. Dengan demikian, Pahala melihat proses klarifikasi harta Rafael Alun bisa memakan waktu yang cukup panjang.

Dari laporan terakhir, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sebanyak 40 rekening yang terkait Rafael. Di dalam 40 rekening ini, PPATK mencatat adanya nilai mutasi hingga Rp500 miliar untuk transaksi periode 2019-2023.

Adapun, 40 rekening yang diblokir tersebut a.l. rekening milik istri, anaknya Mario Dandy, serta badan usaha atau perusahaan dan individu lainnya.

“RAT, keluarga, dan individual serta badan hukum terkait. Nilai mutasi rekening periode 2019-2023 sekitar Rp500 miliar, bukan nilai dana,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.(cnbc/hm12)

Related Articles

Latest Articles