9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Wapres Minta Badan Publik Harus Beri Informasi Benar dan Akurat

Jakarta, MISTAR.ID
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, badan publik harus menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan kepada masyarakat, serta mengembangkan inovasi baru secara konsisten demi mencerdaskan masyarakat serta mendorong kemajuan program pemerintah.

“Saya berpesan, badan publik harus menyediakan informasi yang akurat benar dan tidak menyesatkan, serta selalu berpedoman pada prinsip dan ketentuan dan tata cara yang berlaku dalam pemenuhan hak dan kewajiban atas informasi publik,” kata Ma’ruf dalam acara daring Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021, Selasa (26/10/21).

Ma’ruf menyampaikan, perkembangan teknologi komunikasi dan aplikasi digital telah mendorong transformasi peradaban masyarakat ke era digital secara lebih cepat.

Baca Juga:Wapres Tegaskan, Umat Beragama Wajib Patuhi Prokes dan Vaksinasi Covid-19

Pemanfaatan teknologi komputasi awan, media sosial, dan teknologi mobile telah jadi bagian keseharian Indonesia. Hal-hal itu sebaiknya dimanfaatkan menjadi peluang bagi badan publik dan pemerintah dalam diseminasi tata kelola pemerintah yang lebih bersih, efektif, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan, serta pelayanan publik yang lebih berkualitas dan terpercaya.

“Komitmen ini tentunya harus menjadi perhatian bagi seluruh badan publik untuk terus mengembangkan inovasi baru agar masyarakat dan bangsa kita semakin cerdas dan lebih memahami berbagai perkembangan kebijakan pemerintah,” ungkapnya.

Ma’ruf juga mengapresiasi badan-badan publik yang telah memenuhi kualifikasi informatif, mulai dari kementerian hingga perguruan tinggi negeri.

Baca Juga:Wapres Ma’ruf Amin: Pemimpin Harus Mampu Menghadapi Berbagai Situasi dan Cepat Bertindak

Menurut Ma’ruf, penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik merupakan kesempatan bagi badan publik untuk terus berupaya menciptakan inovasi dalam hal keterbukaan informasi.

Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat guna terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan transparan.

Selain itu, hasil penilaian ini juga diharapkan menjadi sarana introspeksi semua badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik serta produktivitas di tengah pandemi Covid-19.

Dia berpesan, untuk semua badan publik agar terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang bertujuan membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat, dalam mengukuhkan semangat bernegara dan kebangsaan yang demokratis.

Baca Juga:Wapres: Mudik Sunah, Mencegah Wabah Covid-19 Wajib

Di sisi lain, badan publik juga diminta untuk terbuka dengan kritik, saran dan masukan dari masyarakat. Semua kritik dan saran yang masuk diharap bisa disikapi dengan santun dan baik.

Sebagai negara demokratis, Indonesia dituntut untuk melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi, di antaranya adalah prinsip keterbukaan informasi sebagai perwujudan komitmen yang nyata dalam membangun pemerintahan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dia mengatakan, pemerintah juga berupaya melakukan pemenuhan dan pemerataan informasi di Tanah Air dengan langkah-langkah perbaikan yang efektif dan efisien, seperti penguatan fasilitas pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem layanan informasi berbasis digital serta mengedepankan sarana dan prasarana yang mudah diakses masyarakat.(antara/hm10)

Related Articles

Latest Articles