18.4 C
New York
Saturday, June 15, 2024

Transaksi Judi Online di Indonesia Rp600 Triliun pada 2024

Jakarta, MISTAR.ID

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait judi online naik signifikan dibandingkan tahun lalu. Dimana, per Juni 2024 transaksi judi online sudah mencapai Rp600 triliun.

“Jumlah laporan keuangan transaksi mencurigakan di 2024 itu meningkat 14.575. Di lihat dari nilainya, pada 2023 sebesar Rp 397 triliun. Untuk 2024, semester satu sudah di angka Rp 600 triliun,” kata Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah, Sabtu (15/6/24), seperti yang diketahui dari detik.

Data dari PPATK menunjukkan laporan transaksi mencurigakan di tahun 2022 sebanyak 11.222. Sementara di tahun 2023 meningkat menjadi 24.850 laporan.

Baca juga: Satu Personel Polres Samosir Ketahuan Pakai Aplikasi Judi Online

Natsir juga mengungkapkan bahwa akumulasi laporan transaksi keuangan mencurigakan yang terkait dengan judi online mencapai 32,1%, sedangkan transaksi mencurigakan terkait korupsi hanya 7%.

“Maka secara akumulasi, judi cukup tinggi jika dibandingkan dengan misalnya penipuan yang mencapai 25,7 persen, lalu kemudian tindak pidana lain 12,3%, korupsi malah 7%,” imbuhnya.

Natsir juga menyoroti peningkatan perputaran uang terkait judi online dari tahun ke tahun. Pada 2021 baru terdeteksi Rp 57 triliun. Tahun selanjutnya melonjak jadi Rp 81 triliun.

“Pada 2023 menjadi Rp 327 triliun. Tahun ini nyaris naik 100 persen. Angka ini menunjukkan bagaimana masalah judi online sudah sangat meresahkan,” tutupnya. (detik/hm20)

Related Articles

Latest Articles