19.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

THR PNS Cair 4 April, Ini Kata Sri Mulyani

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan pensiunan akan cair mulai H-10 Idulfitri. Ini artinya THR akan cair pada 4 April 2023.

Akan tetapi, pembagian THR ini mungkin tidak dapat dilakukan secara serentak. Pasalnya, hal ini bergantung kepada pengajuan surat oleh masing-masing instansi baik pusat dan daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah pusat, kementerian dan lembaga, dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai H-10 menyesuaikan penetapan cuti bersama oleh pemerintah. Sementara itu, pencairan dapat dilakukan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:Antisipasi Keluhan Terkait THR, Disnaker Medan Akan Buka Layanan Pengaduan

“Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idulfitri. Ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan,” ungkapnya dalam konferensi pers, dikutip Sabtu (1/4/23).

Dari pengalaman sebelumnya, pembagian THR di kalangan PNS/ASN tidak pernah serentak dan tidak sedikit dari mereka yang menerima setelah Lebaran. Sri Mulyani sendiri mengungkapkan bahwa jika THR dibayarkan setelah Lebaran, THRnya tidak akan hangus.

“Tidak berarti THR-nya hangus. THR tetap bisa dibayarkan sesudah hari raya Idul Fitri,” tegasnya.

Namun demikian, dia memastikan pemerintah pusat akan terus mengimbau dan bekerja sama seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah agar THR bisa diterima sebelum hari raya Idulfitri.

Selain itu, dia meminta Kementerian Dalam Negeri akan menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan Perkada tentang pembayaran THR dan gaji ke-13 dalam minggu ini.

Baca Juga:THR Wajib Cair Paling Lambat H-7 Lebaran

Berikut daftar penerima THR 2023

1. ASN pusat, prajurit TNI dan Polri, dan pejabat negara sekitar 1,8 juta orang

2. ASN daerah sebanyak 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan sebanyak 527,4 ribu orang

Para pensiunan dan penerima pensiun yang berjumlah 2,9 juta pensiunan. (cnbc/hm12)

Related Articles

Latest Articles