13.3 C
New York
Friday, May 10, 2024

Soal Kasus Korupsi Eks Mentan, KPK Telusuri Dana ke DPR RI

Jakarta, MISTAR.ID

Kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Limo Yasin (SYL) diduga melibatkan anggota DPR RI. Hal itu dibenarkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/23).

Kabar di KPK menyebutkan nama yang menerima aliran dana korupsi itu adalah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. “Dugaan ada aliran ke Sudin,” katanya.

Ia menyebutkan, dugaan aliran dana itu diperkuat dengan penggeledahan rumah anggota DPR RI dari PDIP. Namun Ali tidak merinci berapa besaran dana yang masuk ke anggota DPR RI terkait.

Ali menjelasakan bahwa saat ini tim penyidik KPK masih mengembangkan dugaan keterlibatan Komisi IV dengan kasus korupsi di Kementan.

Baca juga: Pengacara SYL Ungkap Ada Keterlibatan Petinggi Parpol di Kasus Kementan

“Itu pemerasan. Kita harus konfirmasi proyek-proyek dan lain-lain. Pengawasan anggaran dan lain-lain,” ujar Ali.

Sudin sendiri telah diperiksa KPK pada Rabu (15/11/23). KPK menanyakan perihal anggaran dan pengawasan di komisinya, selaku mitra kerja Kementan.

Sudin pun telah mengakui perihal pemeriksaan terhadap dirinya. Hal yang dipertanyakan KPK adalah soal anggaran dan pengawasan.

“Nggak ada lagi (yang ditanyakan penyidik), yang lain nanti tanyakan ke penyidik,” ucapnya.(mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles