17.8 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Satgas TPPO Polda Kepri Selamatkan 65 Korban Perdagangan Orang

Riau, MISTAR.ID

Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polda Kepri berhasil menggagalkan 14 upaya menyelundupkan manusia dalam operasi yang dilakukan dalam sepuluh hari terakhir.

“Dalam kurun waktu 5-15 Juni 2023, Polda Kepri mengungkap 14 kasus percobaan pengiriman TKI nonprosedur,” kata Wakil Ketua Satgas dan Dirjen Kepri Kombes Pol. Polisi Adip Rojikan, Kamis (15/6/23).

Selama operasi, polisi menyelamatkan 65 korban yang berencana meninggalkan negara itu ke Malaysia, Singapura, dan Kamboja. Mereka terdiri dari 45 laki-laki dan 20 perempuan dari berbagai daerah, yakni Jawa, Palembang, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat, Lampung, Aceh, Medan, dan Batam. Polisi juga menangkap 22 tersangka terkait kasus tersebut.

Baca juga: Cegah TPPO, Ditjen Imigrasi Tunda Pemberangkatan 10.138 WNI

“Para tersangka merekrut korban dari daerah asalnya dengan menawarkan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri tanpa biaya apapun, menyiapkan tiket perjalanan, menyediakan fasilitas penampungan, dan memberangkatkan calon TKI melalui pelabuhan resmi dan tidak resmi,” ujarnya.

Para korban yang ditangkap di pelabuhan resmi memiliki paspor namun tidak memiliki dokumen lain yang disyaratkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca juga: Hindari TPPO, Pengurus Paspor di Tanjung Balai Diingatkan Ikuti Aturan

Dokumen-dokumen tersebut antara lain surat keterangan status perkawinan, surat izin suami/istri, surat kompetensi, surat keterangan sehat, visa kerja, perjanjian penempatan tenaga kerja, dan perjanjian kerja.

“Sementara yang menggunakan jalur tikus (jalur tidak resmi), biasanya para pekerja migran, berangkat menggunakan perahu,” katanya.

Saat ini, 22 tersangka telah ditahan polisi dan akan menghadapi sanksi berdasarkan Pasal 81 jo 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. (antara/hm17)

 

Related Articles

Latest Articles