22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polres Batu Bara Tangkap 2 Tersangka Kasus TPPO di Riau

Batu Bara, MISTAR.ID

Polres Batu Bara kembali berhasil menangkap dua dari tiga tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sempat melarikan diri ke Provinsi Riau.

Kedua tersangka masing-masing inisial HS (38) warga Desa Aek loba Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan dan FJ (39) warga Desa Sei Alim Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan ditangkap Personel Unit Opsnal PPA Polres Batu Bara dari rumah kerabatnya, Martin di Kecamatan Tambusai Utara Provinsi Riau.

Penangkapan tersangka tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Elysa SM Simaremare, Senin (25/9/23).

Baca juga : Selama 4 Hari, Polres Batu Bara Ringkus 20 Tersangka Narkoba

Dikatakan Elysa, Sat Reskrim Polres Batu Bara memperoleh informasi keberadaan dua dari tiga tersangka TPPO yang saat penggerebekan sebelumnya berhasil meloloskan diri.

Berbekal informasi tersebut, personel Sat Reskrim Polres Batu Bara melalui Unit Opsnal PPA melakukan pencarian terhadap kasus TPPO yang diduga bersembunyi di rumah kerabat tersangka Desa Perladangan Gang Masri Kecamatan Tambusai Utara Provinsi Riau, Rabu (20/9/23).

Kepada Martin, tim menjelaskan sedang menjalankan tugas melakukan penangkapan terhadap tersangka HS dan FJ yang bersembunyi di rumahnya.

Related Articles

Latest Articles